PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS PAJANG, KECAMATAN LAWEYAN KOTA SURAKARTA

  • Hanita Mayasari Politeknik Indonusa Surakarta
  • Riyan Setiyanto Politeknik Indonusa Surakarta
Keywords: perlindungan hukum, pelayanan, pasien

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pasien. Menurut UndangUndang kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang hak kesehatan di Puskesmas Pajang dan untuk
mengetahui pelayanan kesehatan berdasarkan pasal 54 Undang-Undang Kesehatan tentang pemberian
pelayanan kesehatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Penelitian lapangan dengan mencari
sumber data-data langsung dari lapangan yakni Puskesmas Pajang melalui pengumpulan data dan
wawancara terhadap pihak yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan
hukum preventif yakni pihak puskesmas memberikan edukasi terhadap pasien mengenai informasi jika
melakukan tindakan medis, resiko serta penanggulangannya dan perlindungan hukum represif yakni
dalam hal pasien merasa dirugikan, pasien berhak menuntut ganti rugi terhadap pihak puskesmas. Ganti
rugi akan dibicarakan melalui proses mediasi terlebih dahulu. Apabila tidak ditemukan jalan keluar,
pasien berhak menempuh ranah litigasi

Published
2022-11-08
Section
Articles